Jumat, 20 April 2012

Bantuan Luar Negeri : Ekonomi Pembangunan


BANTUAN ( PINJAMAN ) LUAR NEGERI : PERDEBATAN TENTANG PEMBANGUNAN

Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Ekonomi Pembangunan II
Oleh :
Agung Dwi Satriawan ( 1001101010013 )
Sisca Porina Sari ( 1001101010064 )
Clara Mauliza Azuma ( 1001101010032 )
Rahmad Deddy Setiadi ( 1001101010046 )
Fakhrizal ( 1001101010074 )
Andika Mansyur ( 1001101010054 )
Khairul Amni ( 1001101010017 )
Rizky Maulidi




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM – BANDA ACEH
2012






DAFTAR ISI
   
Bab I Pendahuluan.................................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................................ 1
Bab II Permasalahan............................................................................................... 4
2.1 Arti Penting Bantuan ( Pinjaman ) Luar Negeri............................................ 4
  2.1.1 Pengertian Pinjaman Luar Negeri..................................................... 5
2.1.2 Jenis – Jenis Pinjaman Luar Negeri.................................................. 6
2.2 Alasan Pihak Donor Memberikan Pinjaman................................................. 7
2.3 Alasan Luar Negara Berkembang Bersedia Menerima
Bantuan Luar  Negeri.................................................................................. 9
2.4 Faktor – Faktor yang Menentukan Jumlah Bantuan Luar Negeri
Bagi Pembangunan Ekonomi....................................................................... 10
2.5 Dampak – Dampak Bantuan Luar Negeri..................................................... 12
Bab III Analisis......................................................................................................... 14
3.1 Perkembangan Pinjaman Luar Negeri Indonesia.......................................... 14
Bab IV Kesimpulan dan Rekomendasi.................................................................. 18
4.1 Kesimpulan ..................................................................................................  18
4.2 Rekomendasi................................................................................................. 19
Bab V Daftar Pustaka ............................................................................................  20





DAFTAR TABEL

Tabel 3.1 Perkembangan Pinjaman Luar Negeri dan
Surat Berharga Negara 2003 – 2010...................................................... 15
Tabel 3.2 Perkembangan Pinjaman Luar Negeri Menurut Peminjamnya
2004 – 2009 (dalam juta US$)................................................................. 16







BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
      Kondisi ekonomi dan politik Indonesia mengalami kondisi yang tidak stabil pada periode 1950 – 1965, kondisi ini disebabkan karena kebijaksanaan pemerintah lebih difokuskan kepada politik dalam negeri dan masalah militer, maka dari itu sangat kecil perhatian dan sumber daya yang dicurahkan untuk pembangunan ekonomi.
Kesulitan anggaran membuat inflasi menjadi masalah utama, ditambah kesulitan dalam sistem nilai tukar yang dapat mengurangi keuntungan sektor perdagangan, menyebabkan penyusutan. Sementara pemberontakan terjadi di Sumatera dan Sulawesi pada tahun 1958 yang menyebabkan anggaran untuk militer membengkak, padahal penerimaan ekspor dari dua pulau tersebut yang merupakan sumber daya penting menurun.
Monetisasi anggaran defisit menaikkan rata – rata inflasi dari 17% menjadi 25% di tahun 1950 – 1957. Pada periode selanjutnya kenaikan inflasi semakin tinggi tiap minggunya dan mencapai 65% tahun 1966. Pendapatan masyarakat rata – rata perkapita hanya US $80  dan hutang luar negeri yang harus dibayar berjumlah US $2,2 Miliar.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut maka pada tahun 1966 pemerintah Indonesia telah mengambil kebijaksanaan untuk mengadakan konsolidasi, rehabilitasi, dan stabilisasi serta memutuskan untuk mengadakan pendekatan ke luar negeri dengan maksud :
1.      Mengadakan penjadwalan kembali hutang – hutang lama.
2.      Mengusahakan bantuan – bantuan keuangan yang baru dari luar negeri untuk mendukung neraca pembayaran Indonesia.
3.      Berusaha menarik penanaman modal asing ke Indonesia.
Bagi negara-negara yang belum/tidak mampu menghimpun tabungan domestik secukupnya untuk mendorong pertumbuhan ekonominya biasanya mencari sumber pembiayaan dari negara – negara lain. Bahkan negara maju seperti Amerika Serikat pun pernah sangat tergantung pada bantuan dana dari luar negeri, terutama pada periode 1835-1860.
Setiap negara tentunya membutuhkan negara lain untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat negaranya. Kondisi saling membutuhkan ini disebabkan negara negara tersebut tidak dapat memenuhi sendiri kebutuhan masyarakatnya. Dari keadaan yang seperti inilah akhirnya terjadi perdagangan internasional. Saling ketergantungan antar negara ini tentunya dapat memperkuat perekonomian dunia, walaupun ada beberapa  sisi negatif  yang timbul dari perdagangan internasional. Seperti kualitas barang luar negeri yang lebih baik dibandingkan barang dalam negeri sehingga masyarakat lebih menyukai barang produksi luar negeri dibandingkan punya produk negara tersebut.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, memungkinkan terjadinya hubungan luar negeri baik secara bilateral maupun multilateral. Perdagangan internasional sangat berpengaruh terhadap perekonomian suatu bangsa, pemenuhan kebutuhan masyarakatnya dan juga dapat menambah devisa negara. Dalam setiap perdagangan internasional setiap negara mempunyai neraca pembayaran yang merupakan catatan seluruh transaksi antar penduduk suatu negara dengan negara lainnya dan dari sinilah kita dapat melihat posisi cadangan devisa suatu negara. Cadangan devisa diperlukan bagi setiap negara untuk mendukung kegiatan ekonomi yang membutuhkan mata uang asing, seperti pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri dan menyeimbangkan posisi neraca pembayaran suatu negara.
Sumber devisa utama bagi negara – negara dunia ketiga adalah bantuan resmi pembangunan yang bersifat bilateral maupun multilateral serta bantuan tidak resmi yang disedakan oleh LSM. Kedua aktivitas bantuan tersebut secara umum lebih dikenal dengan istilah baku bantuan (dana) luar negeri (foreign aid), meskipun biasanya hanya bantuan resmi saja yang diestimasi dalam data statistik resmi.
Pada prinsipnya, semua transfer sumber daya yang dilakukan oleh pemerintah dari suatu negara ke negara lain dapat dikatakan sebagai bantuan luar negeri. Namun, pada kenyataannya terdapat juga permasalahan. Salah satunya yaitu banyak transfer sumber daya yang berlangsung dalam bentuk – bentuk yang terselubung. Arus – arus modal swasta asing sering dinyatakan sebagai transaksi – transaksi komersial biasa, yang semata-mata bertolak dari hitungan pertimbangan untung rugi khas dunia bisnis, oleh karena itu modal seperti ini tidak bisa dikategorikan sebagai bantuan bagi negara – negara berkembang yang menerimanya.
Negara – negara berkembang pada umumnya memerlukan utang dari luar negeri untuk menutupi kesenjangan antara tabungan domestik dengan kebutuhan investasinya, serta kesenjangan antara ekspor dan impornya. Kemampuan dalam negeri tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan maka dari itu dibutuhkan utang dari luar negeri.
Besarnya utang luar negeri pemerintah setiap tahunnya disesuaikan dengan kebijakan pembangunan yang direncanakan pemerintah, pengeluaran apa saja yang dibutuhkan dan seberapa besar sumber penerimaan dalam negeri maupun membiayai pembangunan tersebut untuk mencapai tujuan pemerintah. Kebijakan pemanfaatan utang luar negeri selalu didasarkan pada arahan pokok, yaitu bahwa dana luar negeri masih tetap dimanfaatkan untuk melengkapi sumber pembiayaan dalam negeri.


BAB II
PERMASALAHAN

2.1 Arti Penting Bantuan (Pinjaman) Luar Negeri.
            Bantuan luar negeri merupakan salah satu fenomena umum politik internasional yang terjadi sejak Perang Duni II. Dalam cakupannya bantuan luar negeri diberikan berdasarkan atas dua tujuan, yaitu untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang dan pengurangan angka kemiskinan di negara – negara berkembang dan untuk mencapai kepentingan politik serta strategis negara donor. Ada kepentingan lain dari negara pendonor  yaitu mendapatkan manfaat ekonomi dan politik pada saat ekonomi negara penerima sedang berkembang karena akan memiliki hubungan perdagangan maupun investasi yang menguntungkan dan pengaruh politik atas negara penerima bantuan.
            Bantuan asing (luar negeri) yang dimaksud adalah meliputi bantuan yang bersumber dari pemerintah maupun swasta. Hampir semua bantuan melalui pemerintah mempunyai syarat – syarat yang longgar atau lunak yakni diberikan sebagai hibah semata – mata (grants) atau sebagai pinjaman dengan tingkat bunga rendah dan dengan jangka waktu pembayaran yang lebih lama daripada yang ditawarkan kepada pasar modal swasta internasional (Lincolin Arsyad : 166 ). Selain itu, pemerintah juga memberikan pinjaman – pinjaman komersial, termasuk kredit ekspor, investasi modal (equity), dan pinjaman – pinjaman “keras” dari Bank Dunia dan bank – bank pembangunan regional.
            Aliran – aliran konsesional tersebut secara teknis disebut bantuan pembangunan resmi atau Official Development Assistance (ODA), tetapi lebih dikenal sebagai bantuan luar negeri. Bantuan ini dapat dibagi lagi atas bantuan bilateral, yang diberikan langsung oleh sebuah negara kepada negara yang lainnya dan bantuan multilateral, dimana dana – dana mengalir ke sebuah perwakilan internasional seperti PBB, Bank Dunia, dan bank – bank pembangunan regional, yang selanjutnya meminjamkan atau menyalurkan dana – dana tersebut ke Negara Sedang Berkembang penerima. Akhirnya, bantuan luar negeri tersebut dapat terbentuk bantuan teknis, pemberian tenaga – tenaga terampil/ahli; atau bantuan modal, pemberian dana atau komoditi – komoditi untuk berbagai tujuan.
            Negara – negara yang utang luar negerinya besar pada umumnya menghadapi masalah yang tidak hanya berhenti setelah mendapatkan utang tersebut tetapi yang paling adalah bagaimana negara tersebut dapat membayar kembali utang tersebut. Masalah yang seperti ini banyak terjadi di negara – negara terutama di negara berkembang atau Negara Dunia Ketiga. Bahkan pembayaran kembali utang tersebut merupakan masalah yang sangat pelik bagi beberapa negara. Pasalnya, pembayaran kembali utang harus tetap bisa menjamin stabilitas yang juga harus mampu mempertahankan kegiatan ekonominya.
            Bantuan luar negeri juga dapat dianggap dapat mempermudah dan mempercepat proses pembangunan, karena bantuan luar negeri dapat secara seketika meningkatkan persediaan tabungan domestik sebagai hasil dari meningkatnya laju pertumbuhan yang ingin dicapai. Tapi dalam kenyataannya, banyak bantuan luar negeri tersebut yang tidak diinvestasikan, produktifitas dari investasi tersebut sering kali sangat rendah.
2.1.1 Pengertian Pinjaman Luar Negeri
            Pinjaman luar negeri adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang di rupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan jasa yang di peroleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus di bayar kembali dengan persyaratan tertentu (Bank Indonesia, 2010).

2.1.2 Jenis – Jenis Pinjaman Luar Negeri
Adapun bentuk – bentuk bantuan luar negeri dapat dibedakan atas (Bank Indonesia, 2010):
a.       Pinjaman dengan syarat pengembalian. Pinjaman ini terdiri dari (i) Pinjaman lunak : adalah pinjaman yang masuk dalam kategori Official Development Assistance (ODA) Loan atau Concessional Loan, yang berasal dari suatu negara atau lembaga multilateral, dengan syarat yang sangat ringan; (ii) Pinjaman/kredit ekspor : yaitu kredit yang diberikan oleh negara pengekspor dengan jaminan tertentu untuk meningkatkan ekspor; dan (iii) kredit komersial : yaitu kredit yang dipinjamkan oleh bank dengan tingkat bunga dan lain – lain sesuai perkembangan pasar internasional.
b.      Pinjaman/kredit bilateral/multilateral. Pinjaman ini berbentuk (i) Pinjaman bilateral: pinjaman luar negeri yang berasal dari pemerintah suatu negara melalui suatu lembaga keuangan dan/atau lembaga non keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah negara yang bersangkutan untuk melaksanakan pemberian pinjaman; dan (ii) Pinjaman multilateral : adalah pinjaman luar negeri yang berasal dari lembaga multilateral.
c.       Pinjaman/bantuan menurut kategori barang atau jasa. Kategori pinjaman ini adalah : (i) bantuan program ( program Loan ) adalah pinjaman luar negeri dalam valuta asing yang dapat dirupiahkan dan digunakan untuk pembiayaan APBN; (ii) Bantuan proyek ( project Loan ) yaitu bantuan diperoleh untuk pembiayaan dan pengadaan barang dan jasa pada proyek – proyek pembangunan; dan (iii) Bantuan teknik: yaitu berupa pengiriman tenaga ahli dari luar negeri atau tenaga kerja Indonesia yang dilatih di luar negeri.

2.2 Alasan Pihak Donor Memberikan Bantuan
            Alasan utama pihak pemerintah negara pendonor memberikan bantuan luar negeri adalah karena hal tersebut digunakan sebagai alat untuk mengejar kepentingan-kepentingan politik, strategis, dan ekonomi mereka sendiri. Walaupun pada sebagiannya didorong karena ada alasan – alasan moral dan kemanusiaan, yakni untuk membantu negara – negara yamg memang membutuhkan. Pada awalnya negara – negara pendonor bersedia membantu pihak atau negara lain tanpa mengharapkan suatu imbalan tertentu, baik berupa imbalan politik, ekonomi, militer, dan sebagainya. Maka daripada itu, motif  bantuan luar negeri dari negara – negara donor tersebut dibagi menjadi dua kategori yang saling berhubungan, yaitu, bantuan luar negeri yang bersifat dan bermotifkan politik, serta yang bertujuan dan bermotifkan ekonomi.
            Motivasi – motivasi Politik merupakan motivasi yang paling penting apabila ditinjau dari sudut pandang negara – negara pemberi bantuan, terutama bagi negara donor yang tergolong besar, seperti Amerika Serikat. Kebanyakan program bantuan bagi negara – negara berkembang lebih diarahkan untuk memperkuat dan mempertahankan rezim – rezim pemerintahan pro-Barat (tidak peduli apakah mereka menjalankan pemerintahan secara demokratis atau tidak, serta tidak peduli seberapa korupnya rezim itu, selama pro-Barat dan antikomunis) daripada mendorong pembangunan ekonomi dan sosial jangka panjang yang sesungguhnya. Beralihnya perhatian dan arah tujuan bantuan luar negeri Washington, dari Asia Selatan ke Asia Tenggara, ke Amerika Latin, ke Timur Tengah lalu kembali lagi ke Asia Tenggara selama dekade 1950-an dan 1960-an, dan ke Afrika dan Teluk Persia dalam tahun terakhir 1970-an.
Sejak tahun 2001, bantuan bergeser menuju ke negara – negara yang sedang mengalami pemberontakan dari kalangan Islamis, atau negara – negara yang diyakini sebagai ladang teroris. Peningkatan jumlah bantuan luar negeri ekonomi dalam bidang kesehatan juga meningkat di Afrika terkait kekhawatiran tentang penyakit – penyakit yang akan menyebar ke negara – negara lainnya. Negara – negara donor Barat pada umumnya menggunakan bantuan luar negeri sebagai alat politik untuk mmepertahankan atau menyokong rezim politik yang dianggap “bersahabat” di negara – negara Dunia Ketiga, yang eksistensinya dipandang sesuai dengan kepentingan “keamanan nasional” mereka.
Motivasi – motivasi Ekonomi dalam konteks prioritas strategi dan politik yang luas, program bantuan luar negeri negara – negara maju mempunyai landasan atau logika ekonomis yang kuat. Walaupun motivasi politik mungkin merupakan pertimbangan utama bagi negara – negara donor lainnya, tetapi logika dan perhitungan – perhitungan ekonomis tetap disertakan, setidaknya sebagai kata pengantar untuk menutupi motivasi mereka yang sebenarnya dalam memberikan bantuan luar negeri.
            Sumber keuangan dari luar ( baik berupa hibah atau pinjaman ) dapat memainkan peranan yang penting dalam usaha melengkapi kekurangan sumber daya domestik guna mempercepat pertumbuhan devisa dan tabungan ( analisis bantuan luar negeri “dua kesenjangan” ). Berasumsi bahwa negara – negara berkembang pada umunya menghadapi kendala berupa keterbatasan tabungan domestik yang jauh dari mencukupi untuk menggarap segenap peluang investasi yang ada, serta kelangkaan devisa yang tidak memungkinkannya mengimpor  barang – barang modal dan barang perantara yang penting bagi pembangunannya ( Todaro, 2006 : 288).
            Kekurangan tabungan tidaklah dapat digantikan oleh cadangan devisa dan sebaliknya, kekurangan devisa tidak pula dapat dipenuhi di dalam negeri. Apabila kesenjangan tabungan yang lebih dominan, maka negara tersebut mencapai kondisi full employment atau pendayagunaan segenap faktor produksi atau sumber daya secara penuh, dan juga tidak menggunakan semua dari pendapatan devisanya.
Contoh yang paling tepat mengenai negara – negara yang mengalami “kesenjangan tabungan” adalah negara – negara Arab pengekspor minyak selama dekade 1970-an dan analisis kesenjangan tabungan ini mengandung kelemahan, yakni melupakan kemungkinan bahwa kelebihan devisa tersebut sebenarnya dapat digunakan untuk membeli sumber – sumber produktif. Oleh karena itu, bantuan luar negeri dapat memainkan peranan yang sangat penting dalam usaha negara yang bersangkutan dimana salah satu faktornya adalah mengurangi kendala utamanya yang berupa kekurangan devisa, serta untuk mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonominya.
2.3 Alasan Negara Berkembang Bersedia Menerima Bantuan Luar Negeri
            Setidaknya ada tiga alasan bagi Negara Berkembang  menerima bantuan luar negeri yaitu :
a.       Alasan yang utama dan yang penting lebih merupakan alasan secara praktis dan konseptual bersifat ekonomis. Karena Negara yang sedang Berkembang cenderung mempercayai pendapat ahli ekonomi negara – negara maju. Yaitu bahwa bantuan luar negeri merupakan obat pendorong dan stimulan bagi proses pembangunan, turut membantu mengalihkan struktur ekonomi serta membantu Negara yang sedang Berkembang mencapai take off menuju pertumbuhan ekonomi yang mandiri.
b.      Alasan kedua adalah menyangkut masalah politik. Dibeberapa negara, baik negara penerima maupun negara donor, bantuan dipandang sebagai alat yang dapat memberikan kekuatan politik yang lebih besar kepada pemimpin yang sedang berkuasa untuk menekan oposisi dan mempertahankan kekuasaannya. Dalam hal ini, bantuan tidak saja berbentuk transfer sumber keuangan akan tetapi juga dalam bentuk bantuan militer dan pertahanan dalam negeri.
c.       Alasan ketiga adalah motivasi yang dilandasi oleh moral, yaitu apakah berlatarbelakang pada rasa tanggungjawab kemanusiaan Negara Kaya terhadap kesejahteraan  Negara sedang Berkembang dan Negara Miskin, atau karena kepercayaan, bahwa Negara – negara Kaya merasa berhutang budi karena eksploitasi dimasa penjajahan dulu. Sehingga bantuan luar negeri merupakan kewajiban sosial bagi Negara – negara Kaya untuk pembangunan Negara yang sedang berkembang dan Negara Miskin (Todaro, 2006 : 292 – 294).
Bantuan luar negeri cenderung dianggap atau bahkan diyakini akan dapat melengkapi kelangkaan sumber daya alam negeri di suatu Negara Berkembang, membantu terlaksannya transformasi ekonomi secara struktural, serta mendukung Negara – negara Dunia Ketiga dalam mencapai tahapan pembangunan tinggal-landas menuju ke tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Wajar apabila negara – negara Dunia Ketiga ingin memperoleh bantuan yang lebih banyak dalam bentuk pemberian yang cuma – cuma  atau pinjaman – pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.
2.4 Faktor- Faktor Yang Menentukan Jumlah Bantuan Luar Negeri Bagi Pembangunan Ekonomi
            Pertama, adalah tersedianya dana. Negara-negara maju seharusnya menyediakan cukup modal surplus untuk di ekspor. Tetapi mereka tidak menyediakan modal surplus dalam jumlah yang cukup besar. Beberapa negara maju seperti Kanada dan Australia sendiri meminjam dari Amerika Serikat dan Inggris untuk membiayai proyek pembangunan mereka. Tetapi, usaha yang sungguh-sungguh oleh negara kaya untuk menggalang modal surplus sebenarnya dapat memenuhi keperluan negara terbelakang.
            Kedua, adalah daya serap negara penerima. Daya serap mencakup semua hal dimana kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan, untuk mengubah struktur perekonomian, dan untuk mengalokasikan kembali sumber, di batasi oleh kurangnya faktor-faktor penting, problem kelembagaan atau organisasi yang tidak sesuai. Faktor yang menyebabkan rendahnya daya serap terhadap investasi produktif adalah kurangnya kewirausahaan yang efisien, kemacetan administratif dan kelembagaan, kurangnya tenaga terlatih, kurangnya mobilitas geografis dan pekerjaan, dan kecilnya pasar domestik. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan daya serap, negara terbelakang harus melaksanakan proyek pra-investasi secar tepat dan memadai. Dalam hal ini, negara terbelakang dapat memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh lembaga- lembaga internasional seperti Special Fund PBB.
            Ketiga, adalah tersedianya sumber-sumber. Jika suatu negara terbelakang mempunyai sumber manusia dan sumber alam yang kurang memadai, kekurangan ini akan menjadi penghambat bagi pemanfaatan secara efektif modal asing. Akibatnya menjadi semakin sulit negara seperti itu untuk memanfaatkan bantuan asing yang tersedia.
            Keempat, adalah kemampuan negara penerima untuk membayar kembali. Ini merupakan masalah yang paling lansung karena beban pembayaran pinjaman menjadi penghambat bagi negara terbelakang untuk mengambil pinjaman dalam jumlah besar. Kemampuan untuk membayar kembali tergantung pada kemampuan mereka untuk mengekspor dan menggali sumber-sumber devisa. Salah satu faktor penentu kemampuan untuk membayar kembali adalah peranan pinjaman pada produktifitas perekonomian secara keseluruhan, dan kemampuan sistem tersebut untuk menjaring bagian yang perlu dari produktifitas tersebut dalam bentuk pajak atau penetapan harga, dan mengalokasikan kembali sumber-sumber sehingga mengalihkan beban pembayaran utang ke luar negeri. Syarat agar mampu membayar ialah bahwa sistem fiskal mampu menghimpun dana yang diperlukan, dan terjadi transformasi yang mengalihkan sumber ke jalur-jalur yang meningkatkan ekspor atau menurunkan impor.
            Kelima, adalah kemauan dan usaha si negara penerima untuk membangun. Modal yang diterima dari luar negeri tidak dengan sendirinya memberikan hasil. Kecuali jika diinginkan dan dibarengi dengan usaha di pihak negara penerima.
2.5 Dampak-Dampak Bantuan Luar Negeri
            Masalah mengenai dampak-dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bantuan luar negeri, terutama bantuan resmi, seperti halnya dampak investasi asing swasta, masih ramai di perdebatkan. Di satu pihak, yaitu para ekonom tradisional, mengemukakan bahwa bantuan luar negeri telah membuktikan manfaatnya dengan mendorong pertumbuhan dan transformasi struktural di banyak negara berkembang. Namun, pihak lain berpendapat bahwa dalam kenyataannya bantuan luar negeri tersebut sama sekali tidak mendorong pertumbuhan hingga menjadi lebih cepat, tetapi  justru memperlambat pertumbuhan sehubungan dengan adanya substitusi terhadap investasi dan tabungan dalam negeri dan membesarnya devisit neraca pembayaran negara-negara berkembang, yang semuanya itu merupakan akibat dari meningkatnya kewajiban negara-negara berkembang untuk membayar utang, serta sering dikaitkannya bantuan tersebut dengan keharusan menampung produk ekspor negara-negara donor.
            Bantuan resmi juga dikritik karena dalam prakteknya terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan sektor modern, yang pada akhirnya memperlebar kesenjangan standar hidup antara si kaya dan si miskin di negara-negara berkembang. Belakangan ini muncul kecaman baru yang menuding bahwa tujuan atau fungsi bantuan luar negeri praktis telah gagal, karena bantuan ini hanya mendorong tumbuhnya kaum birokrat yang korup, mematikan inisiatif masyarakat, serta menciptakan mentalitas pengemis bagi negara-negara penerimanya.
            Terlepas dari kritik-kritik tersebut, selama dua dasawarsa yang lampau nampak bahwa masyarakat di negara-negara donor itu sendiri mulai bersikap antipati terhadap bantuan luar negeri, sehubungan dengan munculnya masalah-masalah domestik yang serba pelik dirumah mereka sendiri, seperti pengangguran, devisit anggaran pemerintah, dan masalah ketidakseimbangan neraca pembayaran yang kemudian mulai mendapatkan perhatian dan prioritas pemerintahan negara-negara maju, diatas kepentingan politik internasional mereka.














BAB III
ANALISIS

3.1 Perkembangan Pinjaman Luar Negeri Indonesia
            Sejak masa orde baru hingga kini pemerintah indonesia telah memanfaatkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai proyek-proyek pembangunan produktif  yang belum mampu dibiayai sepenuhnya dari tabungan pemerintah. Peran pinjaman luar negeri menjadi penting sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk menutup devisit anggaran, terutama sebagai sumber dana pembangunan. Namun sejak era reformasi yang di awali dengan krisis moneter 1997, pemerintah mulai menyadari bahwa ketergantungan pada pinjaman luar negeri menyebabkan indonesia terjebak dalam krisis yang berkepanjangan. Disamping sulitnya mencari sumber pinjaman, prosedur yang panjang dan persyaratan yang sering dikaitkan dengan masalah politik, menyebabkan indonesia tidak bisa leluasa bergerak melaksanakan politik luar negerinya secara bebas dan aktif.
            Pemerintah mengambil kebijakan menutup devisit anggaran meliputi privatisasi BUMN dan penerbitan obligasi yang sering disebut “ Surat Berharga Negara”, sedangkan pinjaman luar negeri hanya sebagai pelengkap. Penerbitan SBN yang dilakukan pemerintah ini memiliki potensi yang sangat besar karena dapat dipakai untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri. Dengan demikian pinjaman luar negeri merupakan alternatif kebijakan pemerintah, walaupun dalam pelaksanaanya berubah menjadi langkah kebijakan yang berlangsung terus menerus setiap tahun.



Tabel 3.1 Perkembangan Pinjaman Luar Negeri dan Surat Berharga Negara 2003 – 2010
Tahun/kuartal
Pinjaman Luar Negeri (juta US$)
Pertumbuhan (%)
Surat Berharga Negara (Milyar Rp)
Pertumbuhan (%)
2003  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

129.466
130.585
131.952
135.401
-
0,86
1,05
2,61
546.995
548.315
547.791
593.911
-
0,24
-0,1
8,42
2004  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

136.679
133.378
132.798
137.024

0,94
-2,4
-0,4
3,18

398.863
394.120
400.497
402.099
-33
-1,2
1,62
0,4
2005  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

134.362
128.355
128.759
130.652
-1,9
-4,5
0,31
1,47
410.124
404.985
406.398
399.839
2
-1,3
0,35
-1,6
2006  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

134.627
129.934
127.529
128.736
3,04
-3,5
-1,9
0,95
399.618
407.293
424.727
418.751
-0,1
1,92
4,28
-1,4
2007  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

131.283
133.482
136.947
136.640
1,98
1,68
2,6
-0,2
438.824
454.818
472.411
477.747

4,79
3,64
3,87
1,13
2008  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

145.519
146.226
147.339
149.141
6,5
0,49
0,76
1,22
496.404
520.228
537.001
520.995
3,91
4,8
3,22
-3

2009  Q1
          Q2
          Q3
          Q4

150.965
153.741
167.989
172.871
1,22
1,84
9,27
2,91
547.158
555.913
570.053
584.434
5,02
1,6
2,54
2,52
Sumber : Bank Indonesia  2010



Tabel 3.2 Perkembangan Pinjaman Luar Negeri Menurut Peminjamnya 2004 – 2009 (dalam juta US$)
Keterangan
Tahun
2004
2005
2006
2007
2008
2009
Menurut Institusi :






    Pemerintah Pusat
    Otoritas Moneter
70.153
12.572
69.245
10.827
73.051
2.758
76.920
3.688
85.122
1.454
90.853
8.412
Swasta :

    Lembaga Keuangan:
           Bank
           Bukan Bank
3.909
4.306
4.057
2.329
4.573
2.017
5.401
2.114
5.668
3.167
9.530
3.066
    Bukan Lembaga Keuangan
46.084
44.194
46.337
48.517
53.729
61.009
Jumlah
137.024
130.652
128.736
136.640
149.141
172.871
Sumber : Bank Indonesia 2010

Tabel 3.1 dan Tabel 3.2 menggambarkan perkembangan pinjaman luar negeri Indonesia. Pada kuartal pertama Tahun 2003 sampai dengan kuartal ketiga Tahun 2010 menunjukkan peningkatan yang sangat besar,  yaitu dari US$ 129.466 Juta menjadi US$ 194.349 Juta atau terjadi peningkatan sebesar 50 persen. Sedangkan Surat Berharga Negara semula Rp 546.995 Milyar menjadi Rp 655.860 Milyar atau meningkat 19,9 persen. Dengan peningkatan jumlah utang tersebut, tidak bisa dihindari adanya lonjakan dalam pembayaran cicilan pokok utang dan bunga pada setiap tahunnya, yang menjadi beban APBN. Jika pembayaran pokok dan terus menggerus penerimaan negara, maka negeri ini menanggung opportunity cost yang besar yang sesungguhnya dapat digunakan untuk pembangunan.
Tidak bisa dipungkiri, posisi miring utang pemerintah mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Meski secara persentase utang pemerintah mengalami penurunan, namun faktanya nilai total utang pemerintah mulai 2003 terus mengalami kenaikan hingga akhir 2009 mencapai sekitar Rp 1.590,66 triliun. Dengan nilai PDB Rp 5.613,44 triliun, maka rasio utang terhadap PDB pada 2009 lebih rendah dari pada rasio – rasio selama periode 2001 – 2007. Namun, rasio pada 2009 ini nyatanya ekuivalen dengan nominal utang yang jauh lebih besar dari pada periode sebelumnya.
Rasio utang Indonesia yang digunakan pemerintah mengalami penurunan sesungguhnya adalah sebuah anomali yang kontraproduktif. Adanya bunga menyebabkan nominal utang justru bertambah. Ditambah lagi keberadaan resiko kurs yang kian menyebabkan nilai utang Indonesia terus meningkat. Ini semua secara keseluruhan berdampak pada pengurangan kemampuan pemerintah untuk melakukan stimulus fiskal bagi pertumbuhan ekonomi lantaran kapasitas pemerintah untuk membiayai proyek dan program pembangunan menjadi berkurang. Inilah opportunity cost yang harusnya ditanggung rakyat Indonesia. Beban utang berbunga telah menghabiskan potensi sumber dana yang semestinya bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak dan bermanfaat. Setiap rupiah Indonesia yang dialokasikan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang seharusnya dapat disalurkan untuk program pembangunan padat karya, kesehatan, pendidikan, investasi, dan juga infrastruktur. Dengan mengoptimalkan sumber – sumber dana dalam negeri non-utang, diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari jebakan utang, yang tampaknya sudah semakin membebani perekonomian Indonesia.



             
           BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

4.1 Kesimpulan
            Indikator bahwa negara tersebut mengalami kemajuan atau perubahan struktur ekonomi, tidak hanya dilihat dari tingginya pendapatan perkapita yang didapat Negara tersebut dan juga laju pertumbuhan yang tinggi. Namun banyaknya hutang luar negeri suatu negara, bisa saja apa yang  negara peroleh, semata-mata hanya untuk membayar hutang Luar negeri.
            Pada banyak negara dunia ketiga, yang umumnya memiliki tingkat kesejahteraan rakyat yang relatif masih rendah, mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi memang sangat mutlak diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dari negara-negara industri maju. Oleh karena itu, masih relatif  lemahnya kemampuan partisipasi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi, mengharuskan pemerintah untuk mengambil peran sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional. Seolah-olah segala upaya dan strategi pembangunan difokuskan oleh pemerintah untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dari tahun ke tahun. Akibatnya, pemerintah negara-negara tersebut harus mendatangkan sumberdaya ekonomi dari negara-negara lain untuk dapat memberikan dukungan yang cukup bagi pelaksanaan program pembangunan ekonomi nasionalnya.
            Bantuan luar negeri yang datang dapat menyebabkan makin “membludaknya” jumlah hutang luar negeri Indonesia dapat diselesaikan dengan beberapa solusi :
1)      Meningkatkan  daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
2)      Meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor.
3)      Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional dan melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
4)      Mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejahteraan yang berkeadilan dan merata.
4.2 Rekomendasi
            Berdasarkan analisis yang telah disimpulkan, maka rekomendasi yang dapat penulis berikan sebagai berikut :
1.      Kepada Pemerintah
Besar jumlah Pinjaman Luar Negeri dan Surat Berharga Negara harus dikurangi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal.
2.      Kepada Pembaca
Berdasarkan analisis, Pinjaman Luar Negeri dan Surat Berharga Negara mampu meningkatkan PDB Indonesia, namun disisi lain peningkatan Pinjaman Luar Negeri dan Surat Berharga Negara juga akan meningkatkan pengeluaran pemerintah berupa beban bunga, sehingga perlu kajian selanjutnya terkait beban bunga tersebut.





BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad, Lincolin. 2004. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Jhingan, M.L. 2004. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Munawir. 2011. Pengaruh Tinjauan Luar Negeri dan Surat Berharga Negara Terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia (Skripsi). Banda Aceh. Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala.
Todaro, Michael P dan Stephen C. Smith. 2006. Pembangunan Ekonomi, Edisi Kesembilan, Terjemahan Andri Yelvi. Jakarta : Erlangga.
www.google.co.idurlsa=t&rct=j&q=latar%20belakang%20masalah%20bantuan%20pinjaman%20luar%20negeri&source=web&cd=7&ved=0CE4QFjAG&url=http%3A%2F%2Fwww.library.upnvj.ac.
http://www.laohamutuk.org/econ/debt/09DebeGute.htm